Selasa, 27 September 2011

KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN
Istilah kurikulum bagi kita yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tentu bukanlah suatu istilah yang asing. Hampir setiap hari kita mengatakannya atau paling tidak mendengar diucapkan oleh orang lain. Hal ini tidak heran karena kurikulum adalah sesuatu yang sangat berkaitan erat dengan dunia kita. Namun kalau kita coba tanya kepada beberapa orang diantara kita apa itu kurikulum, saya yakin kita akan mendapatkan pengertian, pemahaman, dan persepsi yang berbeda. Namun demikian, dari sejumlah pendapat yang ada, umumnya diantara kita memahami kurikulum adalah sebagai sebuah dokumen yang berisi daftar mata pelajaran dan menjadi rujukan dalam pelaksanakan pembelajaran.
Sikap acuh dan tidak terlalu peduli dengan budaya yang kita miliki yang ada pada diri kita bisa jadi merupakan hasil dari pendidikan yang kita alami selama ini. Pendidikan kita terlalu berorientasi pada penguasaan konsep, teori, atau fakta-fakta yang sering kali tidak bermakna, sehingga lupa dengan apa yang ada di sekitarnya. Padahal hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan di sekitar anak itulah yang akan lebih bermakna (meaningfull).
Kurikulum sekolah yang digunakan selama ini yang dikembangkan secara sentralistik, bisa jadi penyebab lain terjadinya anak-anak didik kita terasing dengan lingkungan lokalnya. Kurikulum sekolah tidak memberi kesempatan kepada anak didik kita untuk bereksplorasi dan bereksperimentasi mengembangkan segala sesuatu yang berada di daerahnya, termasuk berbagai budaya yang dimiliki di daerah mereka.
Dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan akan mengatasi permasalahan di atas. Dengan menerapkan KTSP berarti sekolah dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik dan potensi daerahnya masing-masing. Permasalahannya adalah bagaimana agar kurikulum lokal ini (KTSP) dapat menghasilkan anak-anak didik yang memiliki akar budaya lokal yang kuat namun memiliki kompetensi yang tinggi untuk memasuki dan memenangkan persaingan bebas di era globalisasi.
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan / ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Fungsi asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kahidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Berdasarkan uraian di atas di dalam makalah ini kami akan membahas mengenai konsep kurikulum yang meliputi sejarah kurikulum, pengertian dan teori – teri yang mendampingi perjalanan kurikulum, hakekat kurikulum, prinsip-prinsip kurikulum dan landasan-landasan pengembangan kurikulum. 



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Kurikulum
Istilah kurikulum merupakan istilah baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Ketika bangsa Indonesia baru merdeka dan menyatakan dirinya berdaulat atas wilayah yang dulunya dinamakan Hindia Belanda dunia pendidikan di Indonesia belum menggunakan istilah kurikulum. Istilah yang digunakan pada awal kemerdekaan sampai dengan tahun enampuluhan adalah rencana pelajaran dan daftar mata pelajaran sebagai terjemahan dari istilah bahasa Belanda leerplan dan leervak. Memang tidak dapat disangkal bahwa literatur kurikulum menyebutkan daftar mata pelajaran (list of courses) sebagai salah satu makna awal dari istilah kurikulum. Istilah kurikulum baru digunakan di Inggris pada awal abad ke 19 (1820) oleh Galsgow University dari bahasa Latin curere  yang secara harfiah artinya adalah lari tetapi pada awal abad ke 19 tersebut berubah maknanya menjadi daftar mata pelajaran. Istilah kurikulum mulai mendapatkan tempat yang luas pada awal abad ke 20 setelah mengalami perubahan makna yang sangat berbeda dari pengertian kurikulum sebagai daftar mata pelajaran.
Istilah kurikulum mulai masuk ke dalam dunia pendidikan Indonesia dari literatur kependidikan Amerika Serikat menjelang akhir tahun 60-an abad ke 20. Menurut Longstreet dan Shane  istilah kurikulum di Amerika baru dikenal umum pada awal abad ke 20 walau pun seperti mereka akui bahwa filosof Jerman Johann Friedrich Herbatt telah mengembangkan pikiran tentang kurikulum sebagai “a systematic approach to the organization and selection of content as well as to instructional delivery” pada pertengahan abad ke 19. Di Amerika Serikat, pemikiran tentang kurikulum pada mulanya berkembang pada akhir abad ke 19 dengan pembentukan Committee of Ten yang antara lain diketuai oleh Charles Eliot dari Harvard University. Pada tahun 1918 tokoh pendidikan Amerika Serikat yang bernama Franklin Bobbitt dari University of Chicago menerbitkan buku yang berjudul The Curriculum, buku pertama yang menggunakan judul kurikulum. Pada tahun 1924 Bobbitt menerbitkan buku baru yang diberi judul How to Make a Curriculum. Pada tahun 1927 National Society for the Study of Education (NSSE) menerbitkan buku tahunan ke 26 organisasi ini dengan nama Curriculum Making:Past and Present yang menurut kedua penulis tadi kebangkitan awal bidang studi kurikulum sebagai suatu pekerjaan profesional.
Dalam buku tahunan NSSE, Harold Rugg sebagai editor menyatakan tugas pengembangan kurikulum adalah (1) menentukan objektif kurikulum, (2) seleksi materi dan aktivitas yang sesuai, dan (3) menentukan organisasi dan tata urut materi dan aktivitas. Secara implisit buku tersebut menuntut adanya studi yang ilmiah dalam pengembangan rencana dan evaluasi menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk menentukan efektivitas kurikulum. Meski pun Bobbitt dianggap bapak kurikulum di Amerika Serikat, tokoh pendidikan seperti John Dewey (1916) dan terutama Ralph Tyler (1942) dianggap oleh banyak akhli sebagai pelopor pemikir kurikulum modern dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Dalam bukunya yang berjudul Basic Principles of Curriculum and Instruction, Tyler mengubah makna kurikulum secara mendasar dan membedakannya secara mendasar pula dari pengertian kurikulum sebagai daftar mata pelajaran atau pun sebagai pengalaman belajar.
Tyler (1942) memperbaiki komponen kurikulum yang dikembangkan oleh Harold Rugg dengan mengemukakan empat komponen yang terkait dengan kurikulum yaitu tujuan, konten, organisasi konten, dan penilaian hasil belajar. Komponen penilaian hasil belajar merupakan penyempurnaan yang dilakukan Tyler terhadap pemikiran Harold Rugg. Sejak itu berbagai definisi kurikulum dirumuskan oleh mereka yang secara khusus mendalami dan mengembangkan bidang studi kurikulum tetapi keempat komponen yang dikemukakan Tyler tetap menjadi fokus pengembangan utama kurikulum dalam setiap konstruksi dokumen kurikulum.
Pada tahun 50-an dan 60-an banyak ahli pendidikan Indonesia belajar buku-buku pendidikan dari Amerika Serikat dan Inggeris dan banyak pula di antara mereka melanjutkan studi di bidang pendidikan di Amerika Serikat. Mereka membaca buku-buku dari belahan dunia yang berbahasa Inggeris tersebut dan berkenalan dengan istilah kurikulum. Istilah kurikulum mulai masuk menjadi istilah teknis dalam literatur dunia pendidikan Indonesia.  Tetapi secara resmi, istilah kurikulum di Indonesia baru digunakan pada tahun 1968 (Dokumen Kurikulum 1968) ketika pemerintah mengumumkan adanya kurikulum 1968 menggantikan kurikulum yang berlaku sebelum 1964 yang masih berjudul Rencana Pelajaran (Dokumen Rencana Pelajaran SMP Gaya Baru).
Sejak 1968, istilah kurikulum digunakan secara meluas dalam berbagai kebijakan pendidikan dan literatur pendidikan di Indonesia. Dalam perjalanannya, dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi, dan terakhir kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang standasrt Isi, Permen Nomor 23 tentang Standart Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan kedua Permen tersebut.
Pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dalam rangka merespon perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan peubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulumyang pernah berlaku di Indonesia. Dengan deminikan, para guru dapat mengambilbagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.

B.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasaLatin “currere” yang secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dantempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Demikian pula tidak hanya mengambil berbagai bahan ajar setempat (lokal), tetapi juga yang bersifat nasional, yang kemudian berbentuk kurikulum nasional (kurnas) dan yang lebih luas lagi bersifat internasional. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahanajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengertian lain tentang kurikulum diungkapkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 yang merumuskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi/isi atau bahan pelajaran serta metode cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian kurikulum ini lebih berbentuk kerangka kerja/rancangan dalam membantu berkembangnya kemampuan-kemampuan peserta didik melalui proses pembelajaran. Dalam halini, institusi sekolah bertanggung jawab menggunakan kerangka kerja tersebutdalam mengembangkan kurikulum. Di dalam kerangka kerja tersebut memuatinformasi tentang: (1) Apa yang harus dipelajari peserta didik (subyek), (2) Apayang harus peserta didik ketahui dan mampu lakukan (kompetensi), (3) Berapalama mereka dapat belajar (jam belajar, minggu belajar), dan (4) Dengan cara bagaimana peserta didik belajar (tatap muka, tugas terstruktur, tugas individu.
Berikut ini pengertian kurikulum menurut beberapa pakar kurikulum :
1.     Alice Miel dalam bukunya Changing The Curriculum: a Social Proses (1946) menyatakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Kurikulum mencakup pengetahuan, kecakapan, kebiasaan, sikap, apresiasi, cita – cita, norma, pribadi guru, kepala sekolah, dan seluruh pegawai sekolah.
2.    William B. Ragan dalam bukunya Modern Elemrntary Curruculum (1966) menyatakan bahwa kurikulum meliputiseluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputibahan pelajaran, tetapi juga meliputi seluruh kehidupan dalam kelas, termasuk di dalam nyahubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar dan cara mengevaluasi.
3.    J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam bukunya Secondary School Improvement  (1973) mengartikan kurikulum meliputi metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal – hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
Menurut Hasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.

C.    Peran dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Pendidikan kurikulum merupakan komponenj yang sangat penting, sebab di dalam nya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa sebagai mana mengorganisasi pengalaman itu sendiri. Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu sebagai berikut :
1.    Peranan Konservatif
Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.

2.    Peran kreatif
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal – hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataan nya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif karena, ketika kurikulum tidak mengandung unsur – unsur baru maka pendidikan selamya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.


3.    Peran kritis dan Evaluatif
Tidak semua nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab ada kalanya nilai dan budaya lama itusudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Demikian juga dengan nilai dan budaya baru, tidak dapat diterima begitu saja tanpa adanya penyesuaian dengan nilai dan budaya yang ada sekarang ini. Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

Sesuai dengan peran yang harus dimainkannya, kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan. Dilihat dari tujuannya menurut McNeil kurikulum memiliki empat fungsi yaitu :
1)    Fungsi Pendidikan Umum ( common and general education)
Yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Kurikulum harus menberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai – nilai dalam kehidupan, mahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang pendidikan manapun
2)    Suplementasi ( Suplementation )
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik di lihat dari perbedaan kemampuan, minat maupun bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanaa kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakat. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata – rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata  - rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya. 
3)    Eksplorasi ( Exploration )
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing – masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya pada orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia bakat anak yang kadang – kadang tersembunyi.
4)    Keahlian ( Spesialization )
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidang – bidang semacam itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembangan kurikulum harusmelibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.

Sementara itu, Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto membagi fungsi kurikulum menjadi tujuh bagian, yaitu sebagai berikut :
1)    Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Maksudnya adalah bahwa kurikulum merupakan sesuatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan – tujuan pendidikanyang diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai. Dengan kata lain bila tujuan yang diinginkan tidak tercapai maka orang cenderung untuk meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut

2)    Fungsi kurikulum bagi anak
Maksudnya kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yang disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi bagi pendidikan mereka. Dengan begitu diharapkan akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak
3)    Fungsi kurikulum bagi guru
Ada tiga fungsi kurikulum bagi guru, yaitu :
a)    Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik
b)    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan
c)    Sebagai pedoman dalam menagtur kegiatan pendidikan dan pengajaran.

4)    Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Bagi kepala sekolah dan pembina sekolah kurikulum berfungsi sebagai berikut :
a)    Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
b)    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
c)    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi mengajar
d)    Sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut
e)    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar

5)    Fungsi kurikulum bagi orang tua murid
Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.



6)    Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkatan di atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
a.     Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
·    Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan
·    Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
    b.     Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

7)    Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam;
·    Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·    Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Sementara itu Alexander Inglis mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
a)    Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat. Sebab kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis, artinya kehidupan masyrakat selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, siswa harus dapat beradaptasi dalam kehidupan masyarakat yang cepat berubah.
b)    Fungsi integrasi (the integrating function)
Kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Sebab, kurikulum bukan hanya diharapkan dapat mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasan saja, akan tetapi juga harus dapat membentuk sikap sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat, serta dapat memberikan keterampilan untuk dapat hidup di lingkungan masyarakatnya.
c)    Fungsi diferensiasi (the differentiating function)
Kurikulum harus dapat melayani siswa dengan segala keunikannya. Sebab setiap siswa memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat maupun kemampuan.
d)    Fungsi persiapan (the preparation function)
Kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kehidupan di masyarakat.
e)    Fungsi pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus bersifat fleksibel, artinya menyediakan berbagai pilihan program pendidikan yang dapat dipelajari. Hal ini penting, dosebabkan karena setiap siswa memiliki perbedaan, dan kurikulum harus melayani setiap perbedaan tersebut.
f)    Fungsi diagnostik (the diagnostic function)
Adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan – kesulitan dan kelemahan yang dimiliki siswa, di samping mengeksplorasi berbagai kekuatan – kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
D.    Komponen Kurikulum
Ralph W. Tyler dalam bukunya basic principle of curriculum and instruction yang dikutip oleh Prof. Dr. S. Nasution M.A, mengemukakan empat komponen penting dalam kurikulum, yaitu :  (1) tujuan, (2) bahan pelajaran, (3) proses belajar mengajar, (4) evaluasi dan  penilaian. Pola kurikulum yang dikemukakan oleh Tyler ini tampaknya sederhana, namun dalam kenyataannya lebih kompleks daripada yang diduga.
Tiap komponen saling berkaitan erat dengan semua komponen lainnya, jadi tujuan berkaitan erat dengan bahan pelajaran, proses belajar – mengajar, dan penilaian. Artinya tujuan yang berlainan, kognitif, efektif dan psikomotorik akan mempunyai bahan pelajaran yang berlainan, proses belajar mengajar yang lain dan harus dinilai dengan cara yang lain pula.
Kesalingterkaitan komponen – komponen itu dapat digambarkan dalam bagan di bawah ini :
                        Tujuan


    Penilaian                                 Bahan Pelajaran


                    Proses Belajar Mengajar


Tanda panah dua arah melambangkan inter relasi antara komponen - komponen kurikulum. Pada gambar di atas dapat kita lihat setiap komponen memiliki hubungan dengan komponen lainnya.

E.    Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustakaan, karyawan tata usaha, gambar – gambar, halaman sekolah, dan lain sebagainya. Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa segala sesuatu dan semua orang yang terlibat dalam upaya memberikan bantuan kepada siswa termasuk dalam kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, maka kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruangan kelas, melainkan mencakup juga kegiatan – kegiatan di luar kelas. Dalam Undang – Undang telah dinyatakan bahwa : kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya  dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing – masing satuan pendidikan.
Berdasarkan rumusan tersebut, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

a.    Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai – nilai atau cita – cita masyarakat. Berdasarkan nilai – nilai dan cita – cita itulah ditetapkan akan dibawa kemana pendidikan peserta didik. Filsafat pendidikan menggambarkan manusia yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup masyarakat tentang manusia ideal. Karena itu, filsafat pendidikan menjadi landasan dalam upaya menentukan kelompok tujuan dan prinsip – prinsip untuk menetukan pengalaman – pengalaman yang bersifat mendidik.
Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal, yakni cita – cita masyarakat dan kebutuhan peserta didik yang hidup dalam masyarakat tersebut.
b.    Masyarakat
Pada masyarakat yang sedang membangun diperlukan tenaga – tenanga kerja yang memiliki ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah yang mendidik siswa menjadi warga masyarakat yang modern harus menyesuaikan kurikulumnya dengan perubahan – perubahan yang terjadi di masyarakat. Karena para siswa kelak akan hidup di dalam masyarakat yang memiliki kondisi demikian maka mau tidak mau kurikulum harus harus menyediakan lingkungan pendidikan yang sejalan dengan kondisi tersebut. Dengan cara inilah sekolah dapat menjadi lembaga sosial yang bermakna bagi kehidupan siswa dan masyarakat.

c.    Siswa dan Proses Belajar
Di dalam pembinaan kurikulum kedua faktor ini harus menjadi landasan dalam arti bahwa kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan siswa. Kurikulum yang seimbang ialah apabila kurikulum itu dapat dihayati oleh siswa dan mengarahkannya ke tingkat perkembangan yang lebih dewasa, yakni terciptanya pribadi yang terintegrasi. Hal ini hanya mungkin tercapai apabila kurikulum menyediakan lingkungan dimana siswa dapat melakukan kegiatan belajar dengan baik. Jadi, kurikulum perlu disesuaikan dengan prinsip – prinsip belajar modern dan dengan kebutuhan, minat, aspirasi, masalah dan tuntutan siswa.

Untuk mendapatkan kurikulum yang bermakna, kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang tepat. Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Ada sejumlah prinsip pengembangan kurikulum, diantaranya prinsip relevansi, efektivitas dan efesiensi, fleksibilitas.
1)    Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi merupakan prinsip yang paling mendasar dalam sebuah kurikulum. Prinsip ini juga bisa dikatakan sebagai rohnya sebuah kurikulum. Artinya apabila prinsip ini tidak terpenuhi dalam sebuah kurikulum, maka kurikulum tersebut tidak ada lagi artinya; kurikulum menjadi tidak bermakna. Prinsip relevansi mengandung arti bahwa sebuah kurikulum harus relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), relevan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat (dunia kerja).
Suatu kurikulum harus relevan dengan perkembangan iptek artinya suatu kurikulum harus memuat sejumlah iptek yang terbaru (up to date) sehingga para siswa mempelajari iptek yang benar-benar terbaru yang memungkinkan mereka memiliki wawasan dan pemikiran yang sejalan dengan perkembangan jaman; Suatu kurikulum harus menyajikan pengalaman-pengalaman belajar yang sedang “digandrungi”, yang sedang hangat dibicarakan. Dengan demikian wawasan, pengetahuan, dan pengalaman belajar anak menjadi selalu sesuai dengan perkembangan iptek.
Suatu kurikulum juga harus relevan dengan karakteristik siswa maksudnya adalah suatu kurikulum harus sesuai dengan potensi intelektual, mental, emosional, dan fisik para siswa. Apabila kurikulum tersebut dilaksanakan menjadi sebuah riil kurikulum akan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak menjadi kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kehidupannya.
Terakhir, kurikulum juga harus relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat. Artinya sebuah kurikulum harus membekali para siswa dengan sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang baik; siswa pada saatnya dapat berkiprah dan berkompetisi dalam suatu masyarakat yang semakin kompetitif. Dalam konteks ini, paling tidak ada dua dimensi kondisi masyarakat yang harus benar-benar mendapat perhatian, pertama adalah kondisi masyarakat saat ini, dan kedua kondisi masyarakat di masa akan datang, dimana siswa akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Terkait dengan kondisi masyarakat saat ini, tuntutan relevansi ini untuk menjamin bahwa kurikulum yang dipelajari siswa akan memberi bekal kepada mereka untuk dapat hidup secara wajar dalam masyarakatnya. Siswa dapat beradaptasi dan berpartisipasi dalam lingkungan masyarakatnya.
Sementara terkait dengan kondisi masyarakat yang akan datang, kurikulum diharapkan akan memberi kemampuan dasar untuk memungkinkan siswa dapat memasuki dunia nyatanya sebagai manusia, dimana dia harus berkiprah dalam masyarakat sebagai anggota masyarakatnya secara mandiri, dan terutama mereka harus memasuki dunia kerja yang harus dilakukannya dengan baik. Untuk itu para pengembang kurikulum harus mampu memprediksi dan mendapat gambaran yang jelas tentang kondisi masyarakat di masa yang akan datang pada saat anak-anak dapat dikatakan dewasa untuk memasuki dunianya. Berdasarkan gambaran tersebut dirancang kurikulum yang memberikan kemampuan-kemampuan dasar yang diperlukan dalam memasuki masyarakat tersebut.
Pada kurikulum tingkat pembelajaran, Israel Scheffler mengingatkan bahwa suatu kurikulum harus memenuhi tiga jenis relevansi, yaitu relevansi epistemologis, relevansi psikologis, dan relevansi sosiologis atau moral. Suatu kurikulum dikatakan memiliki relevansi epistemologis apabila kurikulum tersebut menuntut siswa secara aktif mencari, menemukan, merumuskan sendiri pengetahuan dan pengalaman belajar yang harus dikuasainya. Kurikulum seperti ini menuntut digunakannya berbagai pendekatan yang menuntut keterlibatan siswa secara langsung, baik secara fisik maupun mental, seperti pendekatan pembelajaran active learning, CBSA, discovery inquiry learning, juga tentunya Pembelajaran Aktif, Interaktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
Suatu kurikulum dikatakan memenuhi prinsip relevansi psikologis apabila kurikulum tersebut menuntut siswa terlibat secara mental dan intelektual (berpikir). Siswa terlibat dalam memecahkan berbagai persoalan yang dibahas, tertantang untuk mengajukan pendapat dan memberi masukan atas suatu persoalan. Kurikulum seperti ini akan terjadi apabila menerapkan pendekatan yang berbasis masalah. Pendekatan pembelajaran yang menggunakan pendekatan problem based learning, adalah contoh kurikulum yang memenuhi prinsip ini.
Sementara itu, kurikulum dikatakan memiliki relevansi sosiologis atau moral, apabila isi atau pengalaman belajar yang dipelajari siswa memiliki nilai dan manfaat (meaningfull), baik sebagai bekal untuk mengikuti proses pembelajaran berikutnya, terutama untuk memasuki masyarakat yang sesungguhnya.
2)    Efesiensi dan Efektivitas
Prinsip efesiensi dan efektivitas terkait dengan cost yang akan digunakan dan hasil yang akan dicapai dalam implementasi kurikulum. Sebuah kurikulum dikatakan memenuhi prinsip efesiensi apabila kurikulum tersebut memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak terlalu besar. Semakin sedikit/kecil waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum, maka semakin efesien kurikulum tersebut. Namun penerapan prinsip ini jangan sampai mengabaikan prinsip efektivitas, karena seefesien apapun suatu kurikulum, tapi kalau tidak efektif, juga tidak ada artinya. Prinsip efektivitas terkait dengan besarnya atau banyaknya tujuan kurikulum yang dicapai. Semakin banyak tujuan pendidikan yang dicapai melalui proses pembelajaran (implementasi kurikulum), maka dikatakan kurikulum tersebut efektif.
3)    Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas terkait dengan keluwesan dalam tahap implementasi kurikulum. Penerapan prinsip fleksibilitas dalam kurikulum adalah bahwa suatu kurikulum harus dirancang secara fleksibel/luwes sehingga pada saat diimplementasikan memungkinkan untuk dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada yang tidak terprediksi saat kurikulum tersebut dirancang. Contoh yang paling sederhana adalah pada saat sebuah kurikulum dirancang, pembelajaran akan dilaksanakan dengan menggunakan media LCD projector atau OHP/OHT. Namun pada saat hari H, terjadi pemadaman listrik di lokasi. Bagi kurikulum yang memenuhi prinsip fleksibilitas kondisi ini tidak menghambat keberlangsungan pembelajaran. Dengan sedikit melakukan perubahan pada aspek media yang digunakan pembelajaran tetap dapat berlangsung namun tetap mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.    Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.    Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.    Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.    Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.    Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

F.    Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Rutman and Mowbray mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka  penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat  menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif. Norman dan Schmidt mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu :
1)    Kesulitan dalam pengukuran
2)    Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double blind
3)    Kesulitan dalam menstandarkan  intervensi dalam pendidikan.
4)    Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.

G.    Contoh Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang wajar agar pendidikan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti yang terjadi di Indonesia, sejak istilah kurikulum dikenal di Indonesia pada tahun 1968, perjalanan kurikulum terus mengalami perubahan mulai dari kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi, dan terakhir kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang standasrt Isi, Permen Nomor 23 tentang Standart Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan kedua Permen tersebut. Berikut ini adalah contoh model kurikulum tingkata satuan pendidikan (KTSP) yang belaku di Indonesia,




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Rasional
Kurikulum dikembangkan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, poensi dan kearifan lokal, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah masing – masing.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada delapan standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
2.    Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
3.    Belajar untuk memahami dan menghayati ;
4.    Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif ;
5.    Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain ;
6.    Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Komponen KTSP terdiri dari :
1.    Tujuaan Pendidikan Sekolah
2.    Struktur dan Muatan Kurikulum
3.    Kalender Pendidikan
4.    Silabus
5.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


B.    Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Visi
Visi sekolah adalah gambaran sekolah yang merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan atau dicita-citakan di masa depan. Visi sekolah merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang. Visi sekolah harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar dan tujuan pendidikan nasional. Dalam merumuskan visi, pihak - pihak yang terkait bermusyawarah dan bermufakat sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai komponen yang ada disekolah (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, dan pemerintah).
Contoh visi sekolah: “Membentuk peserta didik yang cerdas, mandiri, unggul, sopan dan bertakwa”.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
1.    berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
2.    sesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat
3.    ingin mencapai keunggulan
4.    mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah/madrasah
5.    mendorong adanya perubahan yang lebih baik
6.    mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/ madrasah

Misi
Misi sekolah merupakan tindakan strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi sekolah. Berikut ini merupaka misi yang dirumuskan berdasarkan visi diatas;
2.    Menanamkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.    Meningkatkan Mutu Proses Belajar Mengajar
4.    Menanamkan Disiplin dan Kemandirian
5.    Menanamkan kesopanan
6.    Meningkatkan Keterampilan
7.    Meningkatkan Mutu Pelayanan

Tujuan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu. Tujuan tersebut harus sesuai dengan visi. Adapun tujuan yang ingin dicapai berdasarkan visi tersebut adalah :
1.    Meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
2.    Mempersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri, tanggung jawab dan berguna bagi sesama.
3.    Mempersiapkan peserta didik dalam melanjutkan pemdidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  
BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1)    Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri (lihat tabel di bawah).
2)    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
3)    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4)    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5)    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.





Komponen    Kelas dan Alokasi Waktu      
    VII    VIII    IX      
A.    Mata Pelajaran                  
1.    Pendidikan Agama         2    2    2      
2.    Pendidikan Kewarganegaraan     2    2    2      
3.    Bahasa Indonesia                 4    4    4      
4.    Bahasa Inggris         4    4    4      
5.    Matematika                     4    4    4      
6.    Ilmu Pengetahuan Alam             4    4    4      
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial         4    4    4      
8.    Seni Budaya                 2    2    2      
9.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan        2    2    2      
10.    Keterampilan/Teknologi Informasi
dan Komunikasi                2    2
    2      
B. Muatan Lokal                    2    2    2      
C. Pengembangan Diri                2*)    2*)    2*)      
Jumlah    32    32    32   
2*) ekuivalen 2 jam pelajaran

B.    Muatan Kurikulum
1.    Mata Pelajaran
Mata pelajaran wajib :
1)    Pendidikan Agama
2)    Pendidikan Kewarganegaraan
3)    Bahasa Indonesia
4)    Bahasa Inggris
5)    Matematika
6)    IPA
7)    IPS
8)    Seni Budaya
9)    Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
10)    Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2.    Muatan Lokal
3.    Pengembangan Diri
1)    Paduan suara
2)    Komputer
3)    Pramuka
4)    Rohis

BAB III
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
    Beban belajar ditentukan berdasrkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku. Sistem yang digunakan pada umumnya ada dua yaitu sistem SKS dan sistem paket, tergantung kepada kesepakatan sekolah dan komite. Namun biasanya banyak sekolah menggunakan sistem paket. Pengaturan beban belajar pada sistem paket adalah sebagai berikut:

Satuan Pendidikan    Kelas    Satu jam pemb.tatap muka (menit)    Jumlah jam pemb./ minggu    Minggu efektif/tahun ajaran    Waktu pemb. /tahun    Jumlah jam / tahun      
SMP    I s.d III    40 menit    34 JP    34 minggu    1156 JP (46240) mt    771 jam   

    Jam pembelajaan untuk setiap mata plajaran pada sistem paket dialokasikan sebagai mana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.

BAB IV
KETUNTASAN BELAJAR
    Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar 0 -10%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing  - masing indikator 75%. Sekolah menentukan kriteria ketuntasan belajar untuk masing – masing mata pelajaran adalah sebagai berikut :

No    Mata Pelajaran    Ketuntasan Belajar (%)      
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10    Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi    70
70
70
60
70
70
70
70
75
75   





BAB V
KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
A.    Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas ditentukan sebagai berikut :
1.    Telah menuntaskan minimal 70% kompetensi dasar yang tersedia ;
2.    Memperoleh nilai rata – rata baik untuk pengembangan diri.

B.    Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran , kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

BAB VI
KALENDER PENDIDIKAN
    Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalendr pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
    Setiap permulaan tahun  pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah / pemerintah daerah.




    Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada tabel di bawah ini :

No    Kegiatan    Alokasi Waktu    Keterangan      
1    Minggu efektif belajar    Min 34 minggu maks 38 minggu    Digunakan untuk kegiatan pemb. Efektif      
2    Jeda tengah semester    Maks 2 mg    Satu minggu / semester      
3    Jeda antar semester    Maks 2 minggu    Antara semester 1 dan 2       
4    Libur akhir tahun pelajaran     Maks 3 minggu    Digunakan untuk penyiapan adm. Akhir dan awal tahun      
5    Hari libur keagamaan    2 – 4 minggu    Menyesuaikan dengan keadaan      
6    Hari libur umum / nasional    Maks 2 minggu    Disesuaikan dengan PP      
7    Hari libur khusus    Maks 1 minggu    Insidental      
8    Kegiatan khusus sekolah    Maks 3 minggu    Digunakan untuk kegiatan yang diprogram secara khusus oleh sekolah dengan tidak mengurangi minggu efektif   












Lampiran I        : Silabus ( Contoh )
Silabus
Sekolah        : SMP ...................
Kelas            : VII (Tujuh)
Semester        : Satu
Mata Pelajaran    : Ilmu Pengetahuan Alam (Biologi)
Standar Kompetensi : 5. Memahami gejala-gejala alam melalui pengamatan

Kompe - tensi Dasar    Materi Pokok/
Pembela- jaran    Kegiatan pembela- jaran    Indikator    Penilaian    Alo- kasi
Waktu    Sumber  Belajar      
                Teknik    Bentuk
Instru- men    Contoh Instrumen              

5.1  Melaksa- nakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik
   
Gejala Alam Biotik dan Abiotik   
-    Melaku -  kan penga- matan gejala alam kebendaan pada objek biotik di ling - kungan sekitar.
-    Melaku - kan pengamatan gejala alam berben - tuk kebenda-an pada objek abiotik di lingku - ngan sekitar.
-    Melaku - kan penga- matan gejala kejadian pada objek biotik di lingkungan sekitar.
-    Melaku - kan penga- matan gejala kejadian pada objek abiotik di lingku - ngan sekitar.   
-    Membe- dakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek abiotik melalui penga – matan

-    Membe - dakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek  biotik melalui penga- matan.   
Obser- vasi






Tes Tulis   
Lembar observasi






PG   
Amati  perbandingan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek biotik dan abiotik.



Berikut ini manakah yang termasuk gejala alam kejadian pada objek biotik?
a. bau
b. tumbuh
c. warna
d. ukuran    
2 × 40'   
Buku IPA terpadu jl.1B (Esis) h.25-29,  dan lingkungan.   

                                .....................................................
Mengetahui                                                                                                                                                          
Kepala SMP......................................                Guru Mata Pelajaran


......................................................                ....................................................
NIP                                NIP
Lampiran II     : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah    :     SMP
Kelas / Semester    :     VII (tujuh)/Semester I
Mata Pelajaran    :     Ilmu Pengetahuan Alam (Biologi)
Standar Kompetensi    :    5.    Memahami gejala-gejala alam melalui pengamatan.
Kompetensi Dasar     :     5.1    Melaksanakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik.
Indikator    :    1.    Membedakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek abiotik melalui pengamatan.
            2.    Membedakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek biotik melalui pengamatan.

Tujuan Pembelajaran    :    Peserta didik dapat:
1.    Menjelaskan pengertian komponen biotik.
2.    Menyebutkan beberapa contoh dari komponen biotik.
3.    Menjelaskan pengertian komponen abiotik.
4.    Menyebutkan beberapa contoh dari komponen abiotik.
5.    Menjelaskan gejala alam biotik yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
6.    Menjelaskan gejala alam abiotik yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Pembelajaran    :        Gejala Alam Biotik dan Abiotik
Metode Pembelajaran:    Model
        -  Direct Instruction (DI)
                                          -  Cooperative Learning
                                Metode
                                -  Diskusi kelompok
                         -    Ceramah



Langkah-langkah Kegiatan
                    PERTEMUAN PERTAMA

a.     Kegiatan Pendahuluan
    .    Motivasi dan apersepsi
        -       Hewan tergolong komponen biotik atau abiotik?
        -       Mengapa eceng gondok dapat tumbuh subur di perairan dekat persawahan?
    .    Prasyarat pengetahuan
        -      Apakah yang dimaksud dengan komponen biotik dan abiotik?
        -      Bagaimana eceng gondok dapat tumbuh subur di perairan dekat persawahan?
b.     Kegiatan Inti
    .    Guru membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok.
    .    Peserta didik (bersama guru) mendiskusikan pengertian komponen biotik.
    .    Peserta didik berdiskusi kelompok menyebutkan beberapa contoh dari komponen biotik.
    .    Peserta didik (bersama guru) mendiskusikan pengertian komponen abiotik.
    .    Peserta didik berdiskusi kelompok menyebutkan beberapa contoh dari komponen abiotik.
    .    Peserta didik berdiskusi kelompok membedakan komponen biotik dan komponen abiotik.
    .    Peserta didik (bersama guru) mendiskusikan gejala alam biotik maupun gejala alam abiotik yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
    .    Peserta didik berdiskusi kelompok membedakan gejala alam biotik dan  gejala alam abiotik.
    .    Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi secara klasikal.
    .    Guru menanggapi hasil diskusi peserta didik dan memberikan informasi yang sebenarnya.
c.     Kegiatan Penutup
    .    Guru memberikan penghargaan kepada kelompok dengan kinerja baik.
    .    Peserta didik (bersama guru) berdiskusi untuk membuat rangkuman kegiatan.
    .    Guru memberikan tugas rumah berupa latihan soal.

Sumber Belajar
a.     Buku IPA Terpadu Jl.1B    halaman 25-29
b.     Lingkungan
Penilaian Hasil Belajar
a.     Teknik Penilaian:
    -          Tes tertulis
    -          Observasi
b.     Bentuk Instrumen:
    -      PG
    -      Lembar observasi
c.     Contoh Instrumen:
    -      Contoh tes PG
    Berikut ini manakah yang termasuk gejala alam kejadian pada objek biotik....
    a.     bau        c.     warna
    b.     tumbuh    d.     Ukuran




                                     ...............................
Mengetahui
Kepala SMP                                    Guru Mata Pelajaran


.........................................                                ..................................
NIP.        NIP.


BAB III
PENUTUP
Sejak 1968, istilah kurikulum digunakan secara meluas dalam berbagai kebijakan pendidikan dan literatur pendidikan di Indonesia. Dalam perjalanannya, dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi, dan terakhir kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang standasrt Isi, Permen Nomor 23 tentang Standart Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentan pelaksanaan kedua Permen tersebut.
Menurut Hasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.
Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni; Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, fungsi Kurikulum bagi anak didik, fungsi kurikulum bagi pendidik, fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah, fungsi kurikulum bagi orangtua anak didik, fungsi bagi sekolah pada tingkat diatasnya, dan fungsi bagi masyarakat serta pemakai lulusan sekolah.
Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustakaan, karyawan tata usaha, gambar – gambar, halaman sekolah, dan lain sebagainya. Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa segala sesuatu dan semua orang yang terlibat dalam upaya memberikan bantuan kepada siswa termasuk dalam kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, maka kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruangan kelas, melainkan mencakup juga kegiatan – kegiatan di luar kelas.


DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2010. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara.
Joko Susilo, Muhammad . 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Kunandar, S.Pd, M.Si. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta : Rajawali Pers
Muslich, Masnur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual panduan Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung : Kencana.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/
http://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum-pengertian-kepentingan-dan-masalah-yang-dihadapi/
http://www.ilmupendidikan.net/2009/10/19/pengembangan-kurikulum-berbasis-lokal-berwawasan-global.php
http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/04/fungsi-dan-peranan-pengembangan.html

TRANSPIRASI

 BAB I
PENDAHULUAN
    Transpirasi ( Bahasa Inggris; transpiration ) adalah hilangnya uap air dari permukaan tumbuhan. Proses transpirasi ini berlangsung selama tumbuhan atau tanaman masih dapat hidup.
    Peneliti di Utah State University berhasil menghitung berapa banyak jumlah air yang hilang melalui transpirasi pada tanaman jagung mulai dari berkecambah sampai panen.Jumlah air yang hilang melalui transpirasi pada tanaman jagung adalah setara dengan total 450 mm curah hujan, atau untuk menghasilkan 1 kg berat kering tanaman jagung dibutuhkan 225 kg air yang hilang melalui transpirasi.
      Dalam penelitian tahun 1974, Hanks menemukan bahwa air sebanyak 600 kg ditranspirasikan untuk menghasilkan 1 kg jagung kering yang dihasilkan.
    Mengapa begitu banyak air yang hilang ke atmosfer melalui tanaman untuk menghasilkan 1 kg berat kering pada tumbuhan? Hal ini disebabkan karena bahan yang terkandung dalam tanaman  sebagian besar adalah senyawa kerangka karbon, dimana karbon tersebut berasal dari udara dalam bentuk karbondioksida ( CO2 ), tumbuhan menyerap CO2 tersebut melalui stomata. Jika tumbuhan ingin menyerap lebih banyak CO2, maka stomata harus dibuka lebar. Konsekwensinya jika stomata membuka lebar maka akan semakin banyak tumbuhan kehilangan air, karena baik CO2 maupun uap air bergerak melalui stomata yang sama.Penyebab lainnya yaitu karena pada siang hari tumbuhan menerima radiasi , sebagian dari radiasi matahari ini akan diserap tumbuhan. Jika serapan energi matahari ini tidak diimbangi dengan usaha untuk membebaskan energi tersebut, maka suhu tumbuhan akan meningkat. Peningkatan suhu  yang berlebihan akan sangat mengganggu metabolisme tumbuhan, transpirasi merupakan proses yang banyak membutuhkan energi dalam tahap penguapan dari molekul-molekul air.
    Secara alamiah tumbuhan mengalami kehilangan air melalui penguapan. Proses kehilangan air pada proses ini disebut transpirasi. Pada transpirasi, hal yang penting adalah difusi uap air dari udara yang lembab didalam daun ke udara kering di luar daun. Kehilangan air dari daun umumnya melibatkan kekuatan untuk menarik air kedalam daun dari berkas pembuluh yaitu pergerakan air dari sistem pembuluh dari akar kepucuk , dan bahkan dari tanah ke akar.
    Organ tumbuhan yang paling utama dalam melaksanakan proses ini adalah pada daun, karena pada daunlah kita jumpai stomata yang paling banyak. Maka dari itu  akan lebih berfokus  pada bahasan kita pada transpirasi ini yaitu stomata. Karena transpirasi pada tumbuhan sebagian besar berlangsung melalui stomata, sedang melalui kutikula daun dalam jumlah sedikit.
    Berdasarkan uraian diatas, maka timbul pertanyaan :
Bagaimana proses transpirasi terjadi ? Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya ? Serta bagaimana cara membuka dan menutupnya stomata ?

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Transpirasi
Transpirasi dapat diartikan sebagai proses kehilangan air dalam bentuk uap dari jaringan tumbuhan melalui stomata. Kemungkinan kehilangan air dari jaringan tanaman melalui bagian tanaman yang lain dapat saja terjadi, tetapi porsi kehilangan tersebut sangat kecil dibandingkan dengan yang hilang melalui stomata. Oleh sebab itu dalam perhitungan besarnya jumlah air yang hilang dari jaringan tanaman umumnya di fokuskan pada air yang hilang melalui stomata. Ada dua hal mengapa begitu banyak air yang hilang ke atmosfer melalui tanaman untuk menghasilkan 1 kg  berat kering tumbuhan;
a.    Bahan yang terkandung dalam tanaman sebagian besar adalah senyawa kerangka karbon, dimana karbon tersebut berasal dari udara dalam bentuk karbondioksida ( CO2). Tumbuhan menyerap CO2 tersebut melalui stomata. Jika tumbuhan ingin menyerap lebih banyak CO2 maka stomata harus dibuka lebar. Konsekwensinya jika stomata membuka lebar maka akan semakin banyak tumbuhan kehilangan air, karena baik CO2 maupun uap air bergerak melalui stomata yang sama.
b.    Pada siang hari tumbuhan menerima radiasi matahari, sebagian dari radiasi matahari ini akan diserap tumbuhan. Jika serapan energi matahari ini  bdiimbangi dengan usaha untuk membebaskan energi tersebut, maka suhu tumbuhan akan meningkat. Peningkatan suhu yang berlebihan akan sangat mengganggu metabolisme tumbuhan.Transpirasi merupakan proses yang membutuhkan banyak energi dalam tahap penguapan dari molekul-molekul air . Untuk menguapkan 1 g air dibutuhkan energi lebih dari 580 kalori.
Air diserap kedalam akar secara osmosis melalui rambut akar, sebagian besar bergerak menurut gradien potensial air melalui xilem. Air dalam pembuluh xilem mengalami tekanan besar karena molekul air polar menyatu dalam kolom berlanjut akibat dari penguapan yang berlangsung dibagian atas. Sebagian besar ion bergerak melalui simplas dari  epidermis akar ke xilem, dan kemudian keatas melalui arus transportasi. Transpirasi pada tumbuhan yang sehat sekalipun tidak dapat dihindarkan dan jika berlebihan akan sangat merugikan karena tumbuhan akan menjadi layu bahkan mati.
Sebagian besar transpirasi berlansung melalui stomata sedang melalui kutikula daun dalam jumlah yang lebih sedikit. Transpirasi terjadi pada saat tumbuhan membuka stomatanya untuk mengambil karbondioksida dari udara untuk berfotosintesis. Lebih dari  20 % air yang diambil oleh akar dikeluarkan ke udara sebagai uap air. Sebagian besar uap air yang  transpirasi oleh tumbuhan tingkat tinggi berasal dari daun selain dari batang, bunga dan buah. Manfaat transpirasi untuk membantu penyerapan mineral dari tanah dan menghilangkan panas pada daun.
Proses transpirasi ini selain mengakibatkan penarikan air mumi, melawan gaya gravitasi bumi, juga dapat mendinginkan tanaman yang terus menerus berada di bawah sinar matahari. Mereka tidak akan mudah mati karena terbakar oleh teriknya panas matahari karena melalui proses transirasi , terjadi penguapan air dan penguapan akan membantu menurunkan suhu tanaman. Selain itu , melalui proses transpirasi, tanaman juga akan terus mendapatkan air yang cukup untuk melakukan fotosintesis agar kelangsungan hidup tanaman dapat terus terjamin.


B.    Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Transpirasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi laju transpirasi adalah faktor internal dan faktor eksternal.Faktor internal antara lain : Besar kecilnya daun, tebal tipisnya daun, berlapis lilin atau tidaknya permukaan daun, banyak sedikitnya bulu pada permukaan daun, banyak sedikitnya stomata, bentuk dan letak stomata.
 Faktor-faktor lingkungan ( eksternal ) yang mempengaruhi laju transpirasi adalah :
1.    Cahaya Matahari
Cahaya menyebabkan membukanya stoma dan gelap menyebabkan menutupnya stoma, jadi banyak sinar mempercepat transpirasi. Laju transpirasi tanaman lebih cepat terjadi ditempat yang terang yang terkena cahaya matahari. Hal ini terutama karena cahaya merangsang pembukaan stomata pada siang hari, sehingga transpirasi bisa berjalan dengan lancar. Cahaya juga mempercepat transpirasi oleh pemanasan daun.

2.    Suhu (temperatur)
Meningkatnya suhu pada siang hari , biasanya menyebabkan kelembaban relatif udara menjadi semakin rendah, sehingga akan menyebabkan perbedaan tekanan uap air dalam rongga daun dengan di udara menjadi semakin besar dan laju transpirasi meningkat. Tanaman terjadi lebih cepat pada suhu yang lebih tinggi karena air menguap lebih cepat karena suhu meningkat.
3.    Kelembaban Udara
Kelembaban udara sangat berpengaruh terhadap laju transpirasi. Kelembaban menunjukkan banyak sedikitnya uap air biasanya dinyatakan dengan kelembaban relatif. Makin besar tekanan uap air di udara, maka akan semakin lambat laju transpirasi. Sebaliknya apabila sedikit tekanan uap air di udara maka laju transpirasinya akan semakin cepat. Tingkat difusi meningkat setiap substansi sebagai perbedaan dalam konsentrasi zat di dua daerah increases. Ketika udara sekitarnya kering, difusi air dari daun berlangsung lebih cepat.

4.    Angin
Angin adalah suatu perpindahan masa udara dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam perpindahan masa udara ini, angin akan membawa masa uap air yang berada disekitar tumbuhan, sehingga dapat menurunkan tekanan uap air di sekitar daun dan dapat mengakibatkan meningkatnya laju transpirasi.
Apabila angin bertiup terlalu kencang, dapat mengakibatkan keluaran uap air melebihi kemampuan daun untuk menggantinya dengan air yang berasal dari tanah, sehingga lama kelamaan daun akan mengalami kekurangan air. Ketika tidak ada angin , udara sekitar daun menjadi semakin lembab sehingga mengurangi laju transpirasi. Ketika angin hadir, udara lembab dibawa pergi dan digantikan oleh udara kering.

5.    Keadaan Air di dalam Tanah
Laju transpirasi sangat bergantung pada ketersediaan air didalam  tanah, karena setiap air yang hilang dalam proses transpirasi harus dapat segera diganti kembali, yang pada dasarnya berasal dari dalam tanah. Berkurangnya air didalam tanah akan menyebebabkan berkurangnya pengaliran air kedaun dan hal ini akan menghambat laju transpasi. Tanaman tidak bisa terus terjadi cepat jika kehilangan air yang tidak dibuat oleh pengganti dari tanah. Bila penyerapan air oleh akar gagal mengikuti laju transpirsi , kehilangan turgor terjadi dan tutup stomata.ini segera mengurangi laju transpirasi.
    Ketika tanaman berada didalam kondisi gelap ataupun malam dari, maka laju transpirasi akan berkurang dibandingkan apabila tanaman terpapar cahaya. Hal tersebut dapat terjadi karena pembukaan stomata distimulasi oleh cahaya, transpirasi untuk meningkat. Begitupun dengan perubahan temperatur, semakin tinggi temperatur, maka transpirasi akan semakin besar. Ketika temperatur naik sebesar 100C, transpirasi akan meningkat sebesar tiga kali transpirasi semula. Konsentrasi uap air di udara juga memicu  terjadinya transpirasi. Apabila terdapat perbedaan konsentrasi uap air yang cukup signifikan dalam hal ini udara luar lebih kering, maka uap air tersebut akan berdifusi dari stomata daun menuju ke udara sekitar yang memiliki konsentrasi uap air relatif
Rendah. Hal sebaliknya dapat berlangsung apabila konsentrasi uap air lebih tinggi pada udara bebas.
Udara yang berada disekitar daun akan meningkat kelembabannya apabila tidak ada angin yang berhembus, hal tersebut menyebabkan penurunan laju transpirasi. Ketika angin berhembus, udara lembab akan bergeser dan digantikan oleh udara yang lebih kering.
Jika kehilangan air melalui transpirasi tidak dapat segera digantikan oleh ketersediaan air didalam tanah, maka dapat dipastikan tumbuhan akan mengurangi laju transpirasinya. Sewaktu akar tumbuhan menyerap air dari tanah dan gagal untuk memenuhi kebutuhan transpirasi yang cenderung cepat, stomata kemudian akan menutup karena sel penjaga kehilangan tekanan turgor. Tanaman dapat mengalami kelayuan apabila tekanan turgor yang berkurang tersebut terjadi dalam jangka waktu yang dukup lama.Perbedaan tipe tanaman memegang peranan penting dalam cepatnya laju transpirasi. Setiap jenis tanaman memiliki tipe maupun jumlah stomata yang berbeda untuk setiap luasan daun.Selain itu, lingkungan hidup juga berpengaruh. Tanaman xerofit akan lebih memiliki laju transpirasi yang lebih kecil, dibandingkan dengan tumbuhan dengan habitat lain.

C.    Mekanisme Transpirasi Melalui Daun
Mekanisme transpirasi akan mudah dipahami kalau kita mengenal juga anatomi daun tumbuhan. Transpirasi dimulai dengan penguapan air oleh sel-sel mesofil ke rongga antar sel yang ada didalam daun. Dalam hal ini rongga antar sel jaringan bunga karang merupakan rongga yang besar, sehingga dapat menampung uap ai dalam jumlah banyak. Penguapan air ke rongga antar sel akan terus berlangsung selama rongga antar sel belum jenuh dengan uap air. Sel-sel yang menguapkan airnya ke rongga antar sel, tentu akan mengalami kekurangn air, sehingga potensial airnya menurun. Kekurangan ini akan diisi oleh air yang berasal dari xilem tulang daun, yang selanjutnya tulang daun akan menerima air dari batang dan batang menerima dari akar dan seterusnya. Uap air yang terkumpul dalam rongga antar sel akan tetap berada dalam rongga antar sel tersebut, selama stomata pada epidermis daun tidak membuka. Apabila stomata membuka,akan ada penghubung  rongga antar sel dengan atmosfer kalau tekanan uap air diatmosfer lebih rendah dari rongga antar sel maka uap air dari rongga antar sel akan keluar ke atmosfer dan prosesnya disebut transpirasi. Jadi syarat utama untuk berlangsungnya transpirasi adalah adanya penguapan air didalam daun dan terbukanya stomata.
D.    Pelepasan Panas Pada Transpirasi
Daun yang  menyerap sejumlah besar energi radiasi yang nantinya akan dilepaskan kembali kelingkungannya. Apabila energi ini tidak dilepaskan kembali kelingkungannya, maka energi tersebut akan diubah menjadi energi panas dan menaikkan suhu daun. Karena transpirasi merupakan proses yang mengkonsumsi energi, seringkali dianggap bahwa penguapan air dalam transpirasi ini merupakan pelepasan panas yang diserap oleh daun tersebut. Beberapa faktor yang mempengaruhi proses pemindahan panas pada tumbuhan yaitu radiasi neto positif dan negatif ( radiasi neto negatif jika daun meradiasikan lebih banyak energi kelingkungannya, dan radiasi positif jika daun menerima atau menyerap lebih banyak energi dari lingkungannya ),konveksi negatif dan konveksi positif ( konveksi negatif jika panas pindah dari daun ke udara, dan konveksi positif jika panas pindah dari udara ke daun ), kadar konsumsi panas negatif dan positif ( kadar konsumsi panas negatif jika air di uapkan dari daun , dan kadar konsumsi panas positif jika air mengembun pada permukaan daun ), penyimpanan negatif dan positif ( penyimpanan negatif jika suhu daun turun dan penyimpanan positif jika suhu daun naik ), dan metabolisme seperti fotosintesis atau respirasi.

E.    Fungsi Transpirasi Tumbuhan
Beberapa jenis tumbuhan dapat hidup tanpa melakukan respirasi,tetapi jika transpirasi berlangsung pada tumbuhan akan memberikan beberapa keuntungan bagi tumbuhan tersebut  yaitu : mempercepat laju pengangkutan unsur hara melalui pembuluh xilem, menjaga turgiditas sel tumbuhan agar tetap pada kondisi optimal, dan sebagai salah satu cara untuk menjaga stabilitas  daun. Pengangkutan unsur hara tetap dapat berlangsung jika transpirasi tidak terjadi. Akan tetapi, laju pengangkutan terbukti akan berlangsung lebih cepat jika traspirasi berlangsung secara optimum. Transpirasi jelas merupakan suatu proses pendinginan, pada siang hari radiasi matahari yang diserap daun akan meningkatkan suhu daun. Jika transpirasi berlagsung maka peningkatan suhu daun ini dapat dihindari. Transpirasi itu suatu akibat yang tidak dapat dielakkan. Luasnya permukaan daun yang ada di udara itu suatu kondisi yang menyebabkan penguapan harus terjadi. Pada tanaman , transpirasi itu pada hakekatnya suatu penguapan air baru yang membawa garam-garam mineral dari tanah. Transpirasi juga bermanfaat didalam hubungan penggunaan sinar matahari. Kenaikan temperatur yang membahayakan dapat dicegah karena sebagian dari sinar matahari yang memancar itu digunakan untuk penguapan air.


F.    Mekanisme Kerja Stomata ( Membuka dan Menutupnya Stomata )
Masing-masing stomata diapit oleh sepasang sel penjaga, yang berbentuk seperti ginjal pada tumbuhan dikotil dan berbentuk seperti helter pada tumbuhan monokotil. Stomata akan membuka jika tekanan turgor kedua sel penjaga meningkat dan akan menutup apabila tekanan turgornya rendah. Peningkatan tekanan turgor sel penjaga disebabkan oleh masuknya air ke dalam el penjaga tersebut. Pada saat turgor sel penutup tinggi, maka dinding sel penutup yang berhadapan pada celah stomata akan tertarik kebelakang, sehingga celah menjadi terbuka. Naiknya turgor ini disebabkan adanya air yang mengalir dari sel tetangga masuk ke sel penutup, sehingga sel tetangga mengalami kekurangan air dan selnya sedikit mengkerut dan akan menarik sel penutup kebelakang. Sebaliknya, pada waktui tekanan turgor turun, yang disebabkan oleh kembalinya air dari sel penutup ke sel tetangganya, sel tetanggaa akan mengembang dan mendorong sel penutup ke depan sehingga akhirnya stoma tertutup. Seorang ahli fisiologi yang berasal dari Jepang yang bernama M. Fujiono menyatakan bahwa sel penutup stomata yang sedang terbuka dalam cahaya, mengandung banyak ion K+ dalam konsentrasi yang tinggi dibanding dengan stomata yang tertutup dalam gelap. Pada saat stomata membuka akan terjadi akumulasi ion kalium   ( K+ ) pada sel penjaga. Ion Kalium ini berasal dari sel tetangganya. Korelasi positif antara peningkatan konsentrasi ion kalium dengan pembukaan stomata secara konsisten ditemukan pada semua spesies yang telah diteliti. Untuk menjaga netralitas muatan listrik, maka masuknya ion kalium harus dibarengi dengan masuknya suatu anion. Asam-asam organik disentesis dalam sel penjaga sebagai tanggapan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan stomata membuka. Asam organik yang disintesis umumnya adalah asam malat.
Perubahan tekanan turgor yang menyebabkan pembukaan dan penutupan stomata terutama disebabkan oleh pengambilan dan kehilangan ion kalium ( K+ ) secara reversibel oleh penjaga. Stomata membuka ketika sel-sel penjaga secara aktif mengakumulasi K+ dari sel-sel epidermal sekitarnya. Pengambilan zat terlarut ini menyebabkan potensial air didalam sel penjaga menjadi lebih negatif.Kondisi ini memungkinkan air mengalir kedalam sel secara osmosis sehingga sel menjadi membengkak. Sebagian besar  K+ dan air disimpan didalam vacuola, dengan demikian tonoplas juga memainkan peranan penting. Peningkatan muatan positif sel akibat masuknya K+ diturunkan dengan pengambilan ion klorida ( Cl- ) melalui pemompaan ion hidrogen yang dibebaskan pada saat asam organik keluar dari sel, serta melelui muatan negatif asam organik setelah kehilangan ion hidrogennya. Penutupan stomata disebabkan oleh keluarnya K+ dari sel penjaga, yang menyebabkan kehilangan air secara osmotik.
Jumlah air yang dilepaskan juga mempengaruhi laju transpirasi tergantung seberapa banyak air pada akar tanaman yang telah diserap, dan hal ini juga tergantung pada kondisi lingkungan seperti sinar matahari, kelembaban, angin dan suhu. Sebuah tanaman  tidak boleh dicangkokan di bawah sinar matahari penuh karena mungkin kehilangan air terlalu banyak dan layu sebelum akar rusak dapat pasokan air  cukup. Perubahan pemanasan dari air menjadi uap, dan kemudian keluar melalui stomata. Transpirasi membantu mendinginkan dalam daun karena uap keluar telah menyerap panas, derajat pembukaan stomata dan permintaan menguapkan suasana sekitar daun. Jumlah air yang hilang oleh tanaman tergantung pada ukuran, bersama dengan sekitar intensitas cahaya, suhu, kelembaban dan kecepatan angin ( semua yang mempengaruhi permintaan menguapkan ). Tanah, air bersih dan suhu tanah dapat mempengaruhi permukaan stomata, dan dengan demikian tingkat transpirasi.




Beberapa faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses membuka dan menutupnya stomata yaitu :
1.    Karbondioksida ( CO2 )
Tekanan parsial CO2 yang rendah dalam daun akan menyebabkan pH sel menjadi tinggi. Pada pH yang tinggi ( 6-7  ) akan merangsang penguraian pati menjadi gula, sehingga stomata terbuka.
2.    Cahaya
Dengan adanya cahaya maka fotosintesis akan berjalan, sehingga CO2 dalam daun akan berkurang dan stomata terbuka.
3.    Water stress
Apabila tumbuhan menderita kekurangan air, maka potensial air pada daun akan turun, termasuk sel penutupnya sehingga stomata akan tertutup.
4.    Suhu
Naiknya suhu akan meningkatkan laju transpirasi sehingga kadar CO2 dalam daun meningkat, pH akan turun dan stomata tertutup.
5.    Angin
Angin berpengaruh terhadap membuka dan menutupnya stomata secara tidak langsung.Dalam keadaan angin bertiup kncang , pengeluaran air melalui transpirasi seringkali melebihi kemampuan tumbuhan untuk menggantinya, akibatnya daun dapat mengalami kekurangan air sehingga turgornya turun dan stomata akan tertutup.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.    Transpirasi merupakan proses keluarnya atau hilangnya air dari tubuh tumbuhan dapat berbentuk gas keudara disekitar tumbuhan melalui stomata
2.    Transpirasi penting bagi tumbuhan, karena berperan dalam hal membantu meningkatkan laju angkutan air dan garam mineral , mengatur suhu tubuh dengan cara melepaskan panas dari tubuh dan mengatur turgor optimum dalam sel.
3.    Faktor-faktor yang mempengaruhi laju transpirasi yaitu radiasi cahaya, suhu, kelembaban, angin dan keadaan air tanah.
4.    Daun akan menyerap sejumlah besar energi radiasi yang nantinya akan dilepaskan kembali ke lingkungannya. Energi tersebut akan diubah menjadi energi panas dan akan menaikkan suhu daun
5.    Faktor lingkungan yang mempengaruhi membuka dan menutupnya stomata yaitu Karbondioksida ( CO2 ), Cahaya, Water Stress, Suhu, dan angin.

















DAFTAR PUSTAKA

Lakitan Benyamin, 2010. Dasar-Dasar Fisiologi Tumbuhan. PT. Raja Grafini             Persada: Jakarta
Salisburi, Frank B, 1985. Plant Physiology. Utah State University Wadsworth
    Publishing Company : Belmot California
Sasmithamihardja, D. 1996. Fisiologi Tumbuhan. FMIPA ITB : Bandung
Jr. William H. Outlaw. Transpiration Rate. An Important Factor Controlling the Sucrose Content Of the Guard Cell Apoplast of Broad Bean. Departement of Biological Science : Florida State University